Pekerjaan sementara dihentikan untuk evaluasi metode pelaksanaan proyek secara menyeluruh bersama Kontraktor PT PP Persero dan Konsultan PT Indec KSO agar kejadian tak terulang.
Tim Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) akan melakukan peninjauan ke lokasi untuk evaluasi.
"Jasa Marga dan PT MSJ memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat kejadian ini. Jasa Marga dan PT MSJ juga akan terus melakukan tindakan preventif dan korektif dengan tetap mengedepankan unsur-unsur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)," tutur Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR