Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Heboh Mobil Pengantin Dihentikan Polisi, Fakta Terungkap, Netizen Terlanjur Salah Tangkap

Ignatius Ferdian - Rabu, 17 Juli 2019 | 20:30 WIB
Wakasatlantas Polrestabes Bandung dan mobil pengantin pelat nomor tak standar
Tribun Jabar
Wakasatlantas Polrestabes Bandung dan mobil pengantin pelat nomor tak standar

Otomotifnet.com - Terungkap fakta sebenarnya terkait mobil pengantin yang dihentikan polisi beberapa waktu lalu.

Terungkapnya fakta ini setelah mengonfirmasi ke Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo.

Bayu Catur Prabowo mengakui peristiwa di dalam foto yang viral tersebut.

Dirinya menjelaskan, saat itu petugas Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung tengah melakukan patroli di Jalan dr Djundjunan, Kota Bandung (14/7/2019).

Saat itu, Bayu melihat ada kendaraan yang parkir di sekitar jalan tersebut, padahal sepanjang Jalan dr Djundjunan itu terdapat rambu lalu lintas dilarang parkir.

(Baca Juga: AMMDes Bikinan Indonesia Laku Diekspor, Melambung ke Timor Leste, Papua Nugini dan Afrika!)

"Kalau sore kan jalan tersebut dilalui kendaraan yang pulang dari Bandung menuju tol dan juga biasanya padat oleh parkir-parkir, padahal kan sepanjang jalan itu enggak boleh parkir," kata Bayu (16/7/2019).

Bayu kemudian mendekati mobil pengantin yang parkir itu.

Namun, ternyata bukan hanya aturan larangan parkir yang dilanggar.

Pengemudi tersebut melanggar ketentuan TKNB di mana pelat nomor kendaraan itu bertuliskan "Married".

(Baca Juga: Toyota Yaris Cabut Nyawa Pemotor Belum Ditangkap, Anak Korban: Lain Cerita Kalau Pelaku Menolong Ibu)

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa