Otomotifnet.com - Akhirnya terkuak sosok 'profesor hukum' yang membuat anggota polantas terdiam beberapa hari lalu.
Pria berumur itu dalam video yang beredar malah menjelaskan arti rambu lalu lintas ke anggota polantas yang hendak menilangnya.
Ia mengajak anggota polisi tersebut ke arah rambu lalu lintas yang dimaksud sambil bertanya dasar hukum akan menilangnya.
Karena dalam rambu lalu lintas tidak ada tulisan larangan kendaraan roda empat dilarang memutar balik.
(Baca Juga: Polantas Kena 'Skak' Pak Profesor, Diduga Tilang Sembarangan, Dijelasin Cuma Senyum)
“Roda dua putar kembali ikuti isyarat lampu (sambil membaca papan rambu lalin). Kalo roda dua putar ikuti isyarat lampu.
Yang mana yang tidak boleh roda empat putar? Apa dasar hukumnya? Saya profesor hukum saya ini,” kata si pria dalam video tersebut.
Jadi penasaran siapa sih profesor yang berani dalam memberi penjelasan tentang rambu kepada polisi itu?
Dilihat dari ubaya.ac.id profesor tersebut bermana lengkap Prof Dr Sadjijono SH MHum yang memilih pensiun dini dari instansi kepolisian agar bisa objektif mengkritik polisi.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Motorplus-online.com |
KOMENTAR