Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sopir Truk Kena Dobel Tilang, Dua Kali Masalah Muatan, Polisi; Wilayah Hukum Beda

Ignatius Ferdian - Selasa, 25 Juni 2019 | 19:00 WIB
Sopir terkena tilang berkali-kali menjadi viral di media sosial.
Tribunwow.com
Sopir terkena tilang berkali-kali menjadi viral di media sosial.

Otomotifnet.com - Sempat viral di media sosial, video seorang sopir truk terkena tilang polisi dua kali.

Video tersebut jadi ramai setelah diunggah di akun Facebook Bintang Junior II (22/6).

Isi dari video tersebut berisi tentang peristiwa yang dialami oleh sopir truk bernama Zulkifli, dimana Ia kedapatan melanggar peraturan lalu lintas dengan membawa muatan berlebih.

Ia diberhentikan oleh anggota polisi dari Polres Kabupaten Pangkep (Pangkajene dan Kepulauan), Sulawesi Selatan.

(Baca Juga: Mobil Baru di DKI Jakarta Bakal Naik Jika Bea Balik Nama Diratakan se-Jawa dan Bali)

Padahal beberapa waktu sebelumnya juga mendapatkan surat tilang dengan kasus yang sama.

Merasa tidak terima dengan hal tersebut, sang sopir pun mencoba berdiskusi dengan petugas.

"Belum saya pulang bayar tilang, sudah ditilang lagi Pak," jelasnya.

"Masa tilang di atas tilang begini, kasian," kata sopir truk tersebut.

(Baca Juga: Mobil dan Motor Mewah di Atas Rp 2 Miliar dan Rp 300 Juta Dipangkas Pajaknya Jadi 1%)

Editor : Panji Nugraha
Sumber : Tribun Timur

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa