Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sopir Truk Kena Dobel Tilang, Dua Kali Masalah Muatan, Polisi; Wilayah Hukum Beda

Ignatius Ferdian - Selasa, 25 Juni 2019 | 19:00 WIB
Sopir terkena tilang berkali-kali menjadi viral di media sosial.
Tribunwow.com
Sopir terkena tilang berkali-kali menjadi viral di media sosial.

Namun hal tersebut tidak meruntuhkan niat petugas untuk memberikan surat tilang padanya.

Dari kejadian tersebut akhirnya pihak kepolisian tergelitik untuk angkat bicara.

Kanit Patroli Polres Pangkep, Ipda Syarif pada Senin (24/6) mengklarifikasi terkait dengan video 'Tilang di Atas Tilang' yang viral di sosmed.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya terpaksa menilang seorang sopir truk karena melakukan pelanggaran di wilayahnya di Kabupaten Pangkep.

(Baca Juga: Truk Damkar Babak Belur Diserang Warga, Bukan Terlambat, Simak Cerita dan Faktanya)

Postingan yang dibagikan oleh Bintang Junior II tentang penilangan yang diterima hingga beberapa kali.
Postingan yang dibagikan oleh Bintang Junior II tentang penilangan yang diterima hingga beberapa kali.

Meski sebelumnya juga sopir tersebut juga ditilang oleh Polisi Lalulintas di Maros, Sulawesi Selatan dengan pelanggaran yang sama.

"Perlu kami jelaskan, bahwa memang benar sudah ditilang dengan pelanggaran pemuatan. Namun pengemudi Zulkifli ditilang di wilayah hukum Polres lain yaitu di Polres Maros tanggal 14 Juni 2019," ujarnya.

Ipda Syarif pun melanjutkan, sopir truk tersebut tetap melanjutkan perjalanan dari Maros menuju Pangkep.

Akhirnya pengemudi tersebut ditangkap lagi dengan pelanggaran yang sama.

(Baca Juga: Gran Max Hangus Terbakar, Melintang Dihajar Grand Livina, Satu Orang Terpanggang)

Editor : Panji Nugraha
Sumber : Tribun Timur

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa