Otomotifnet.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) terkait mobil listrik sudah selesai.
Ia menambahkan bahwa Peraturan Presiden tersebut sudah siap dan tinggal menunggu pengesahan dari Presiden RI, Joko Widodo.
"Perpresnya sudah selesai, mungkin hari-hari ke depan presiden tandatangani," tutur Luhut dikutip di komplek Istana Kepresidenan (23/7).
Luhut menyampaikan seluruh menteri terkait dengan adanya Perpres ini telah meyetujui dan menandatangani aturan yang terkait mobil listrik tersebut.
(Baca Juga: Hyundai All New Santa Fe Dijejalkan Head Unit Baru, Support Apple Car Play Hingga Android Autolink)
Selain dirinya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pujiastuti juga telah memberikan approval dari rancangan peraturan tersebut.
"Dari kami sudah selesai tandatangan. Bu Sri Mulyani juga sudah," tambah Luhut.
Perpres tersebut tentu sangat ditunggu-tunggu oleh penggiat otomotif di tanah air.
Salah satunya adalah produsen mobil asal Cina, DFSK.
(Baca Juga: Suzuki Jimny dan All New Ertiga Mesinnya Sama, Masalah Torsi Dan Tenaga Beda?)
DFSK mengaku siap menjual kendaraan listrik di tanah air namun masih menunggu peraturan tentang kendaraan listrik di Indonesia.
Menurut CO-CEO PT Sokonindo Automobile Alexander Barus, dengan terbitnya aturan terkait mobil listrik, dirinya bisa mempelajari kapan bisa masuk ke pasar Indonesia.
Artikel serupa telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Luhut Panjaitan Sebut Perpres Mobil Listrik Telah Siap Ditandatangani Jokowi"
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Kontan.co.id |
KOMENTAR