Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tukang Pelat Nomor Terancam Punah, Polisi Wanti-wanti, Akan Tertibkan Yang Tidak Resmi

Ignatius Ferdian - Senin, 29 Juli 2019 | 16:50 WIB
Ilustrasi pelat nomor kendaraan.
Istimewa
Ilustrasi pelat nomor kendaraan.

Otomotifnet.com - Bukan hal baru tukang pelat nomor banyak ditemui di pinggir jalan.

Kalau untuk pengguna motor, biasanya pemilik membuat yang baru karena pelat nomor asli hilang atau terjatuh di jalan.

Begitu pula dengan pengendara mobil, banyak yang membuat pelat nomor palsu untuk mengakali aturan ganjil-genap di sejumlah jalan di DKI Jakarta.

Alasan-alasan tersebut yang membuat Ditlantas Polda Metro Jaya berencana untuk menertibkan para pembuat pelat nomor kendaraan yang ada di pinggir jalan.

(Baca Juga: Truk Angkut Motor Honda Dipotong Kemenhub, Langgar Aturan ODOL, Harusnya 44 Unit)

Selain itu menurut Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arif Fazrulrahman, membuat pelat nomor di pinggir jalan itu tidak resmi.

"Karena material pelat dan lain sebagainya berbeda dengan yang dibuat oleh polisi dan hanya Polri yang berwenang membuat pelat nomor kendaraan," ujar Arif seperti dilansir laman NTMCPolri (29/7/2019).

"Bahkan pembuat pelat nomornya pun bisa dikenakan pidana, karena yang diperbolehkan membuat pelat nomor di pinggir jalan itu yang kondisinya mendadak dan penting, seperti hilang dan lain sebagainya," sambung Arif.

Biar lebih jelas, simak aturan mengenai pelat nomor kendaraan (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) di bawah ini.

(Baca Juga: Honda CBR150R Gagal Dimiliki, Dua Maling Salah Momentum, Nyawa Melayang Dimassa)

Editor : Panji Nugraha
Sumber : Motorplus Online

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa