Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bakal Kena Penertiban Polisi, Tukang Pelat Nomor Beri Komentar: Yang Ditertibkan Pengemudinya

Ignatius Ferdian - Rabu, 31 Juli 2019 | 07:36 WIB
Pelat nomor atau TNKB kendaraan bermotor yang dibuat di pinggir jalan.
Harun
Pelat nomor atau TNKB kendaraan bermotor yang dibuat di pinggir jalan.

Hal serupa juga dikatakan Johan, pembuat pelat nomor di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, yang mengungkapkan kalau pelat yang ia jual itu polos atau tanpa logo kepolisian.

"Kalau yang pake logo Polisi itu saya enggak berani buat, karena melanggar hukum jadi saya biasa buat yang polos aja," terang Johan.

Namun tim berhasil menemukan pedagang yang berani membuat pelat nomor dengan logo resmi kepolisian di daerah Depok.

"Untuk yang ada logo Polisi saya bisa buat, namun harganya berbeda karena pelatnya beda dan saya beli langsung sama oknum," ujar pembuat pelat yang tidak mau disebutkan namanya tersebut.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa