Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Heboh Video Emak-emak Bermotor Mulut Disumpal Surat Tilang, Polisi Disalahkan, Ini Faktanya

Ignatius Ferdian - Selasa, 6 Agustus 2019 | 09:00 WIB
Fakta sebenarnya video viral polisi Medan sumpalkan surat tilang ke mulut pengendara wanita.
YouTube
Fakta sebenarnya video viral polisi Medan sumpalkan surat tilang ke mulut pengendara wanita.

Saat itu, video tidak merekam kejadian seluruhnya karena video kemudian merekam lantai aspal.

"Enggak usah paksa-paksa aku, bagus-bagus kau. Ah. Ke mulutku itu kau tarik," katanya.

Kejadian sebenarnya tidak seperti yang ada dalam video yang beredar di media sosial.

"Waktu itu dia enggak terima karena ditindak hanya gara-gara lampu, sementara di sebelahnya ada pelanggaran dan di situ juga ada petugas. Di situ dia maki-maki petugas kok. Jangan lihat di satu sisi saja," kata Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihartini.

(Baca Juga: Honda ADV150 Geger di YouTube, Pembuat Video Klarifikasi, Buka Fakta Sebenarnya)

"Setelah itu, begitu ditilang ibu itu sadar dan langsung datang ke kantor di Lapangan Merdeka, langsung minta maaf ibu itu. 'Waduh maaf lah pak saya tadi emosi'. Tapi, video itu sudah di-share ke mana-mana sama pihak-pihak lain," kata dia.

Saat itu, anggotanya juga sudah menyampaikan kepada perempuan tersebut untuk tidak mengulanginya, apalagi dengan memaki-maki petugas.

Oleh petugas tersebut, yang juga sudah diminta keterangannya oleh Propam, persoalan tersebut menurutnya tidak diperpanjang dan tilang tetap diberikan.

"Sikap kami, mungkin kami akan selidiki ya, apa motif orang mengulang-ulang video itu. Itu kan video sudah beberapa waktu lalu, itu juga sepihak. Tak mungkin lah, surat tilang itu, sampai katanya disumpal. Ditaruh di mulutnya," tutupnya.

Artikel serupa telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Video Oknum Polisi Sumpal Mulut Pengendara Wanita dengan Surat Tilang Kembali Viral, Begini Faktanya

Editor : Panji Nugraha
Sumber : tribunkaltim.co

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa