Otomotifnet.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan aplikasi e-Uji Emisi.
Dalam aplikasi yang bisa diunduh di Android ini, pemilik kendaraan bisa mengakses beberapa lokasi bengkel yang bisa menguji kendaraan bermotor.
Untuk wilayah Jakarta Utara, ada 25 bengkel resmi terdaftar dalam aplikasi e-Uji milik Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Bengkel-bengkel tersebut menjadi rujukan lokasi servis kendaraan roda empat sekaligus untuk melakukan uji emisi.
(Baca Juga: Aplikasi E-Uji Emisi Diresmikan, Kendaraan Tak Lolos Uji, Urus Perpanjang Pajak Susah?)
"Alamat, nomor telpon, hingga rute menuju bengkel bisa di lihat di aplikasi e-Uji Emisi tersebut," ujar Ali Maulana Hakim, Wakil Wali Kota Jakarta Utara.
Menurut Ali, kualitas dan standar uji emisi yang dilakukan 25 bengkel tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
"Jika mengikuti rekomendasi bengkel dalam aplikasi, secara otomatis data hasil uji emisi akan diperbarui," katanya.
Ali menyarankan, pemilik kendaraan sebaiknya menyesuaikan uji emisi dengan jadwal servis berkala.
(Baca Juga: Perpanjang STNK Motor Wajib Uji Emisi? Polisi Tanggapi Santai, Masih Dalam Bentuk Draft)
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR