Otomotifnet.com - PT Hadji Kalla, salah satu perusahaan otomotif milik keluarga wakil presiden Jusuf Kalla.
Perusahaan itu menjadi salah satu peserta tender pengadaan mobil dinas baru para menteri presiden Joko Widodo di periode 2019-2024.
Meski membawa nama sang Wapres, namun perusahaan tersebut tak lolos tender.
Alasannya, harga yang ditawarkan PT Hadji Kalla melebihi Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan tak lolos pada pembuktian kualifikasi teknis.
(Baca Juga: Suzuki New Jimny Pakai Pelat Nomor Mabes TNI, Jadi Mobil Dinas?)
HPS merupakan harga yang ditetapkan oleh instansi pengadaan tender, yakni Kementerian Sekretariat Negara.
Hal ini dijelaskan dalam informasi Pengadaan Kendaraan Menteri Negara/Pejabat Setingkat Menteri yang tercantum dari situs resmi Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE).
Tender ini memiliki kode 26344011 yang telah dibuat sejak 19 Maret 2019 lalu.
Diketahui, nilai Pagu Paketnya mencapai Rp 152.540.300.000.
Sementara Nilai HPS-nya sebesar Rp 147.312.469.200.
Perusahaan Jusuf Kalla dianggap menawarkan harga tinggi, yakni Rp 147.575.473.200.
PT Hadji Kalla didirikan oleh orangtua Jusuf Kalla, Kalla dan Athirah Kalla, pada 1952.
Jusuf Kalla sempat memimpin perusahaan tersebut pada 1967.
(Baca Juga: Kijang Innova dan Crown Royal Saloon Jadi Mobil Dinas, Gubernur Kaget)
Saat ini, PT Hadji Kalla dipimpin oleh anak Jusuf Kalla, Solihin Kalla sebagai Presiden Direktur.
Selain perusahaan keluarga Kalla, ada tiga perusahaan lain yang lolos kualifikasi dari 41 peserta.
Ketiga perusahaan lainnya yaitu PT Astra Internasional, PT New Ratna Motor, dan PT Agung Automall.
PT Agung Automall menawarkan di bawah HPS, yakni sebesar Rp 147.304.389.299.
Namun, perusahaan tersebut gagal pada pembuktian kualifikasi teknis serta tidak melampirkan jadwal pelaksanaan pekerjaan.
Sementara PT New Ratna Motor yang menyodorkan penawaran sebesar Rp 147.312.469.200 juga gagal akibat tidak lolos pada proses pembuktian kualifikasi.
PT Astra International menawarkan harga Rp 147.229.317.000 dan keluar sebagai pemenang tender.
Selain harganya cocok, Astra juga lolos proses pembuktian kualifikasi.
(Baca Juga: Belasan Mobil Dinas Dilelang Karena Kas Daerah Kritis, Belum Laku-Laku)
Adapun syarat kualfikasi yang dimaksudkan mencakup banyak hal.
Beberapa di antaranya, perusahaan dan manajemen tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, tidak masuk dalam daftar hitam, dan mampu menyediakan service station termasuk teknisi terampil.
Meski pengumuman pemenang tender sudah diterbitkan, tetapi sampai saat ini belum ada keterangan lebih lanjut mengenai model dan jenis mobil baru yang dipilih.
Jokowi sempat mempertimbangkan Toyota Kijang Innova sebagai mobil dinasnya.
Sebab, Innova pernah akrab dengan Jokowi sejak menjabat sebagai Walikota Solo, Jawa Tengah, Gubernur DKI Jakarta.
PT Astra Internasional yang memenangkan tender tersebut membawahi beberapa merek otomotif roda empat seperti Toyota, Daihatsu, Peugeot, dan BMW.
Jika melihat dari spesifikasi yang ditetapkan pemerintah, yakni mobil menteri kualifikasi A1 harus berwujud sedan dengan mesin 3.500 cc, enam-silinder atau sport utility vehicle (SUV) 3.500 cc, enam-silinder.
Maka kemungkinan Astra menunjuk merek Toyota atau BMW.
(Baca Juga: Maling Atau Penggerogot? Belasan Mobil Dinas Pindah Tangan Jadi Pelat Hitam)
Diketahui, para menteri Jokowi masa jabatan 2019-2024, akan mendapatkan mobil dinas baru.
Toyota Crown Royal Saloon yang saat ini digunakan para menteri Kabinet Kerja merupakan warisan dari era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Usai periode itu, era kepemimpinan Jokowi tidak melakukan pembelanjaan mobil dinas.
Bahkan, Jokowi masih menggunakan Mercedes-Benz S600 Pullman Guard yang sebelumnya juga dipakai oleh SBY.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Perusahaan Keluarga Kalla Tak Lolos Tender Pengadaan Mobil Baru Menteri
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR