Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di DKI Jakarta Naik 2,5%, Rata Jadi 12,5%

Irsyaad Wijaya - Jumat, 23 Agustus 2019 | 19:30 WIB
Cek Pajak Kendaraan Bermotor
Tribunnews
Cek Pajak Kendaraan Bermotor

Otomotifnet.com - Bea balik nama kendaraan di Jakarta resmi naik menjadi 12,5%.

Kenaikan ini usai Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang BBN-KB disahkan DPRD DKI Jakarta.

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.

Dengan adanya keputusan tersebut terjadi peningkatan pajak BBN-KB sebesar 2,5 persen dari sebelumnya 10 persen.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Sereida Tambunan, menyebut, selama 8 tahun Pemprov DKI Jakarta belum pernah mengubah kebijakan tarif BBN-KB.

(Baca Juga: Mobil Baru di DKI Jakarta Bakal Naik Jika Bea Balik Nama Diratakan se-Jawa dan Bali)

"Perubahan BBN-KB bukan semata-mata ditujukan untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD)," terangnya.

"Melainkan karena adanya kesepakatan dalam rapat kerja terbatas asosiasi Bapenda se-Jawa-Bali dan mempertimbangkan BBN-KB di wilayah sekitar DKI agar ada keseimbangan tarif antar wilayah," katanya.

Dalam perubahan perda ini juga terdapat poin ketentuan sanksi administrasi bagi wajib pajak yang tidak melapor atau terlambat melaporkan penyerahan kendaraan bermotor, yang sebelumnya tidak diatur dalam perda.

"Kenaikan tarif BBN-KB diharapkan dapat turut mengatasi permasalahan kemacetan di DKI Jakarta dan memberikan dampak positif bagi pembangunan Jakarta," kata Sereida.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa