Otomotifnet.com - Perusahaan Listrik Negara (PLN) berikan tawaran menarik bagi pemilik kendaraan listrik guna mendukung era elektrifikasi tanah air.
Mulai 1 September 2019, PLN memberikan mulai dari potongan harga pengisian daya kendaraan listrik hingga penambahan daya listrik di rumah pemilik kendaraan listrik.
Namun buat yang tertarik mendapatkan promo-promo dari PLN tak bisa langsung diklaim.
Senior Manager General Affairs PLN UID Jakarta Raya, Tris Yanuarsah, mengatakan bahwa pemilik kendaraan listrik harus mendaftar terlebih dahulu.
(Baca Juga: Nissan Juke Perlahan Dilalap Api, Kabin Ludes Duluan, Korsleting Jadi Dugaan)
Dirinya menjelaskan hal tersebut karena adaptor dan meteran dari stasiun pengisian daya berbeda dengan kebutuhan rumah tangga pada biasanya.
"Kita kan setting dulu meterannya, adaptornya juga beda. Jadi bisa bilang ke kita dulu sebelumnya," terang Tris.
Dengan mendaftarkan diri ke PLN, pemilik kedaraan listrik akan menerima dua tagihan berbeda.
Satu tagihan listrik untuk kebutuhan rumah tangga dan satu lagi untuk tagihan pengisian daya kendaraan listrik.
(Baca Juga: Tol Trans Sumatera Dikebut, PT Waskita Targetkan Bulan September Siap Digunakan)
Nantinya diskon tersebut akan diaplikasikan ke tagihan pengisian daya kendaraan listrik setiap bulannya.
Diskon untuk pengisian daya kendaraan listrik sebesar 30 persen untuk pengisian daya mulai dari jam 22.00-04.00 WIB.
Dan diskon 75 persen untuk penambahan daya bagi pemilik motor listrik serta 100 persen untuk pemilik mobil listrik.
Artikel serupa telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mau Charge Mobil Listrik di Rumah Dapat Diskon? Begini Prosedurnya"
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR