Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gran Max Dan Colt L300 Kena Palak Massal, Dikejar Sampai Dapat, Rp 500 Ditolak

Ignatius Ferdian - Jumat, 6 September 2019 | 18:15 WIB
Aksi pemalakan sejumlah preman terhadap sopir di Tanah Abang, Jakarta, terekam video warga yang melintas.
Twitter : @giewahyudi
Aksi pemalakan sejumlah preman terhadap sopir di Tanah Abang, Jakarta, terekam video warga yang melintas.

Akibat perilakunya, kata Lukman, keempat tersangka ini dijerat pasal 368 ayat 1 KUHP tentang melawan hukum memaksa orang lain dengan ancaman kekerasan atau ancaman kekerasan.

"Di situlah kami bisa kenakan pasal pemerasannya. Pasal 368 tentang melawan hukum memaksa orang lain dengan ancaman kekerasan atau ancaman kekerasan," pungkasnya.

Diketahui, empat tersangka tersebut adalah Supriyatna (40), Nurhasan (26), M Iqbal Agus (21), dan Tasiman (22).

 

Editor : Panji Nugraha
Sumber : Tribunnews.com,Instagram.com/koalisipejalankaki

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa