Otomotifnet.com - Terungkap, santunan yang diberikan Ahmad Dhani ke keluarga korban kecelakaan tol Jagorawi yang melibatkan anaknya, Abdul Qadir Jaelani.
Peristiwa itu terjadi enam tahun lalu yang menimpa Dul Jaelani di KM 8+200 tol Jagorawi, Jaktim, (8/9/13).
Dalam kecelakaan itu, Dul (panggilan akrabnya) mengemudikan Mitsubishi Lancer EX hitam dan menerjang Daihatsu Granmax B 1349 TEN.
Akibatnya kedua mobil terpelanting tak terkendali hingga remuk.
(Baca Juga: Anak Ahmad Dhani Main Motor, Besut Vespa Sprint 150 dan Yamaha R6)
Penumpang Granmax yang berjumlah tujuh dari 13 orang tewas dan kasusunya pun bergulir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Meski menjatuhkan vonis bersalah kepada Dul, majelis hakim membebaskan putra bungsu Dhani dari hukuman.
Dul dinyatakan bersalah dalam kecelakaan yang menewaskan tujuh orang itu.
Hakim menilai Dul melanggar Pasal 310 Ayat 4, 310 Ayat 3, dan 310 Ayat 1 dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ketua Majelis Hakim Fetrianti memutuskan agar Dul dikembalikan ke kedua orangtuanya, Ahmad Dhani dan Maia Estianti.
Saat itu, majelis hakim juga menyatakan telah terjadi perdamaian antara keluarga Dul dan keluarga korban.
Keluarga terdakwa juga bersedia bertanggung jawab untuk menanggung biaya rumah sakit, perawatan, dan pemakaman untuk korban meninggal.
Serta biaya pendidikan anak para korban hingga perguruan tinggi.
(Baca Juga: Identik Toyota Avanza Remuk, Istri Almarhum Herman Seventeen Seruduk Truk di Tol Jagorawi)
Seiring bergulirnya waktu, belum pernah ada informasi, berapa santunan yang diberikan Ahmad Dhani pada keluarga korban.
Sri Sumarni, ibunda dari Agus Surahman salah satu korban tewas kecelakaan Dul Jaelani di Tol Jagorawi mengungkap nilai santunan dari Ahmad Dhani.
Sri mengatakan, santunan yang diberikan Ahmad Dhani sebesar Rp 5 juta per bulan.
Sri mengatakan, meski ada tujuh korban meninggal dunia, namun, yang mendapatkan santunan rutin setiap bulan selama enam tahun belakangan ini hanya enam keluarga korban tewas.
"Kisaran Rp 5 juta, ada tujuh orang (yang meninggal). Kalau yang meninggal di tempat itu sudah putus karena dia masih bujangan, jadi santunannya sekaligus," tutur Sri Sumarni.
"Jadi yang lanjut enam orang, enam keluarga," kata Sri di kediaman Ahmad Dhani Pinang Mas, Pondok Indah, Jakarta Selatan, (9/9/2019).
Sri mengatakan, santunan yang diberikan Ahmad Dhani sampai anak-anak korban meninggal itu bisa mandiri.
"Kalau di surat perjanjian, sampai anak tersebut mandiri. Kalau waktu di TV siaran itu, kalau si anak mau kuliah silakan, S1, S2, atau S3 silakan," ujarnya.
(Baca Juga: Datsun GO Nyaris Jadi Dua di Tol Jagorawi, Libatkan Kijang Innova Dan Bus, Bocah 6 Tahun Tewas)
Meski begitu, Sri belum tahu bagaimana nanti bila santunan akan berkuliah.
"Ya, mungkin itu kita belum diklarifikasikan karena anak-anak kami masih kecil," ucapnya.
"Ya, mudah-mudahan kami doakan, mudah-mudahan, ya, Ahmad Dhani tambah lagi rezekinya, ya, sampai menyantuni anak tersebut dengan pernyataan dia," ucap Sri.
Menurut Sri, Dhani selama ini amanah dan tidak pernah lalai menunaikan santunan kepada dia dan juga keluarga korban lainnya.
Ia membantah pemberitaan yang sebelumnya beredar bahwa Dhani sudah tidak menyantuni korban kecelakaan Dul setelah mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur.
"Ada yang suka tanya sama saya 'Ahmad Dhani memang enggak santuni?' Oh, masih, alhamdulillah kok, memang kenyataannya, iya," kata Sri.
Sri berujar, santunan tersebut diberikan oleh perwakilan keluarga.
"Pokoknya saya enggak tahu itu siapa yang kirim, tetapi itu dari Ahmad Dhani," ujar Sri.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Baru Terungkap Setelah 6 Tahun, Ini Besar Santunan Ahmad Dhani ke Keluarga Korban Insiden Jagorawi
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR