Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelat Nomor Dipalsukan Buat Akali Ganjil-genap? Ganti Resmi Aja Mudah, Tinggal Pilih Pula

Irsyaad Wijaya - Rabu, 11 September 2019 | 14:00 WIB
Ilustrasi pelat nomor pilihan
otomania.com
Ilustrasi pelat nomor pilihan

"Intinya ketentuan tersebut ada di PP No 60 tahun 2016," ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut, saat ditanya mengenai persyaratan yang harus dibawa untuk mengganti nopol, Halim menjelaskan ada beberapa administrasi yang harus dilengkapi.

Berikut persyaratannya :

1. Cek fisik kendaraan bermotor
2. BPKB Asli
3. STNK Asli
4. Identitas Pemilik :

a. Perorangan : KTP/SIM/ KITAS asli

b. Badan hukum : surat kuasa, akte pendirian/SIUP, keterangan Domisili, NPWP

5. Permohonan Perubahan no Register Kendaraan Bermotor.

Untuk diketahui, perluasan ganjil-genap secara resmi diberlakukan di 16 ruas jalan DKI Jakarta kemarin, (9/9/19).

Dengan begitu total terdapat 25 ruas jalan yang diberlakukan kebijakan tersebut.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa