Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Taksi Online Terkena Ganjil-genap, Gojek Siapkan Algoritma dan Fitur Khusus

Irsyaad Wijaya - Rabu, 11 September 2019 | 16:05 WIB
Ilustrasi penindakan tilang di kawasan ganjil-genap.
Ilustrasi penindakan tilang di kawasan ganjil-genap.

Otomotifnet.com - Taksi online ikut terkena imbas perluasan ganjil-genap di Jakata.

Hal ini membuat sejumlah aplikator seperti Gojek Indonesia untuk memutar otak agar mendapat celah.

Senior Manager Corporate Affairs Gojek, Alvita Chen, mengatakan sebagai super-app mereka tentunya terus berinovasi menyesuaikan dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

"Ketentuan terkait ASK sudah diatur di dalam Permen No. 118 2018. Oleh karena itu kami mendukung jika angkutan online dapat tetap masuk area ganjil-genap," kata Alvita Chen, (10/9/19).

(Baca Juga: Taksi Online Tak Bisa 'Nawar', Tetap Terkena Ganjil-Genap, 13 Kendaraan Ini Yang Bebas Berkeliaran)

Namun untuk memastikan agar layanan Gocar dapat terus diandalkan masyarakat dan pengguna aplikasi, pihaknya akan terus berinovasi sesuai dengan kebijakan yang berlaku, sehingga mitra Gojek dan pelanggan tetap merasakan kenyamanan.

"Kami sampaikan bahwa Gojek siap mengimplementasikan algoritma dan fitur khusus untuk mengakomodir perluasan rute ganjil genap," katanya.

Informasi ini sedikit menjadi angin segar bagi mitra Gojek untuk mensiasati kebijakan ganjil-genap.

Meski begitu pihaknya juga akan mendukung program-program pemerintah yang utamanya untuk kebaikan masyarakat Indonesia ke depan.

"Gojek memiliki semangat yang sama, bersama-sama pemerintah mengupayakan mengurangi kemacetan di ibu kota," ucapnya.

Masuknya taksi online diantara kendaraan lain yang terkena imbas kebijakan ganjil-genap didasari Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 88 tahun 2019.

Sebab, di dalamnya, taksi online tidak termasuk dari 13 kendaraan yang mendapat pengecualian kebijakan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Terkena Ganjil Genap, Gojek Berencana Siapkan Fitur Khusus untuk Angkutan Online

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa