Hal ini berdasarkan selembar kartu pensiunan PT KAI yang ditemukan warga sekitar ketika menolong Imam, dan istrinya.
Kecelakaan ini juga dibenarkan Manajer Humas PT KAI Daops 9 Jember Mahendro Trang Bawono, yang menerangkan kecelakaan terjadi antara KA Mutiara Timur Siang relasi Surabaya Gubeng - Banyuwangi Baru dengan kendaraan roda empat.
Peristiwa itu terjadi pukul 12.40 Wib.
"Terima laporan dari masinis KA 87 Mutiara Timur Siang relasi Sgu-Jr (Surabaya - Jember) jam 12.40 wib di KM 188+8/9 petak jalan Rbp-Mi (Rambipuji - Mangli) dikarenakan tertemper kendaraan mobil," demikian pesan tertulis yang disampaikan Mahendro perihal kecelakaan itu.
(Baca Juga: All New Toyota Rush Pecah Ban di Kecepatan 100 Km/Jam, Setir Banting Kiri, Atap Jadi Tumpuan)
Mahendro membenarkan peristiwa itu. KA Mutiara Timur Siang melaju dari arah Surabaya atau dari arah barat menuju timur atau Stasiun Jember.
KA baru saja meninggalkan Stasiun Rambipuji untuk meneruskan perjalanan ke Stasiun Jember.
Namun saat berada di pintu perlintasan itu, mobil yang melintas tertemper KA tersebut.
Mobil yang tertabrak melaju dari arah utara hendak ke selatan melintasi pintu perlintasan tersebut.
(Baca Juga: Mobil Bekas Sebelum Dipajang di Showroom Mesti Dirapikan, Biaya Perbaikan Variatif)
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | TribunJember.com |
KOMENTAR