Otomotifnet.com - Meluncur beberapa waktu lalu, Suzuki Jimny menarik minat banyak calon konsumen.
Namun Jimny generasi keempat ini hanya hadir dalam paket complete build-up (CBU) dan sudah punya daftar panjang pengantri yang siap inden.
Semenjak diperkenalkan di pameran otomotif GIIAS 2019 lalu, harga Suzuki Jimny naik hingga Rp 20 jutaan.
Saat diperkenalkan, SUV buatan merek Jepang ini dibanderol Rp 315,5 juta untuk tipe manual, dan Rp 330 untuk yang bertransmisi matik.
(Baca Juga: Ertiga, Carry Pikap, Karimun Wagon R dan APV Sumbang 87% Penjualan Ritel Suzuki di Agustus 2019)
Per September 2019 harga Suzuki Jimny transmisi manual naik menjadi Rp 335,5 juta dan Rp 350 juta untuk matik.
Kenaikan harga Jimny ini disebut oleh Direktur Pemasaran PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Donny Ismi Saputra, sebagai efek dari kenaikan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).
“Soal pajak BBN yang naik kami sudah terapkan, contohnya di Jimny belum lama ini naik sekitar Rp 20 jutaan,” ujarnya, Senin (23/9).
Kebijakan kenaikan BBN-KB tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
(Baca Juga: Suzuki All New Ertiga Sport Bisa Dikredit, Skema Cicilan Terendah Rp 5 Jutaan)
BBN-KB sendiri naik 2,5 persen menjadi 12,5 persen, di mana sebelumnya BBN hanya sekitar 10 persen.
Akankah kenaikan harga Suzuki Jimny mempengaruhi daftar antrean panjang pelanggannya yang berada dibarisan inden?
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Kompas.com,GridOto.com |
KOMENTAR