Otomotifnet.com - Tak cuma 169 mobil Subaru yang dilelang, Bea Cukai juga melelang berbagai jenis spare part Subaru.
Ini merupakan kerja sama KPU Bea dan Cukai Tipe A Tj. Priok dengan KPKNL Bekasi.
"Tidak hanya mobil, kami juga membuka lelang untuk spare part Subaru," kata Sandra Sukmana Edi selaku Panitia KPU Bea dan Cukai Tipe A Tj. Priok di Cikarang (28/9).
"Salah satunya ada piston set, bumper, pelek, disc brake, strut bar, lampu, ECU set, fork lift dan lain-lain. Intinya ada 3.688 item (6 kontainer) ," bebernya.
(Baca Juga: Lelang 169 Unit Subaru Berbagai Tipe Bisa Diikuti, Caranya Ikuti Prosedur Berikut!)
Sandra menilai, bagi para peserta lelang yang tertarik, spare part tersebut dibuka dengan nilai limit Rp 1,8 miliar lebih, atau tepatnya Rp 1.838.000.000 dengan uang jaminan senilai Rp 500.000.000.
Untuk mengikuti bid atau lelang spare part, peserta memiliki akun dan harus mendaftar terlebih dahulu secara online di www.lelang.go.id.
Lalu peserta lelang menyerahkan uang jaminan sebelum pelelangan dimulai.
Selanjutnya, pemenang lelang wajib melakukan pelunasan secara tunai paling lambat lima hari kerja setelah lelang.
"Untuk mengikuti lelang spare part juga sama dengan lelang mobil," bebernya.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR