Kemudian ada auto capture pelanggaran gangguan konsentrasi.
Fitur ini akan mengambil gambar kendaraan yang melanggar, misalnya saat pengemudi kendaraan sambil mengoperasikan HP.
Lalu ada fitur auto capture pelanggaran yang tidak mengenakan sabuk keselamatan saat di jalan tol.
Terakhir ada fitur auto capture nomor kendaraan yang tidak terdaftar dalam registrasi identifikasi di Polda Metro Jaya.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR