Otomotifnet.com - Ditlantas Polda Metro Jaya bekerjasama dengan PT Jasa Marga (Persero) untuk memasang CCTV tilang elektronik di jalan tol.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir menjelaskan soal fitur dari CCTV tilang elektronik di jalan tol tersebut.
"Dengan pemanfaatan kamera di jalan tol, dapat berfungsi sebagai alat capture bukti pelanggaran," ujar AKBP Nasir, (29/9/19).
"Kamera ini memiliki beberapa fitur yang dapat diintegrasikan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Ditlantas Polda Metro Jaya," tuturnya.
(Baca Juga: Ruas Tol Dilengkapi CCTV, Pengemudi Bandel Disergap Tilang Elektronik)
Salah satunya adalah automatic number plate recognition (ANPR).
Fitur ANPR memiliki tambahan fitur seperti pendeteksi kendaraan blacklist, pelat nomor palsu, tidak terdaftar, dan blokir kasus pidana.
Selanjutnya ada auto capture pelanggaran over speed.
Fitur ini akan mengambil gambar kendaraan yang melanggar melebihi batas kecepatan di jalan tol.
Kemudian ada auto capture pelanggaran gangguan konsentrasi.
Fitur ini akan mengambil gambar kendaraan yang melanggar, misalnya saat pengemudi kendaraan sambil mengoperasikan HP.
Lalu ada fitur auto capture pelanggaran yang tidak mengenakan sabuk keselamatan saat di jalan tol.
Terakhir ada fitur auto capture nomor kendaraan yang tidak terdaftar dalam registrasi identifikasi di Polda Metro Jaya.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR