Otomotifnet.com - Sejumlah tol di Jakarta rencananya bakal diterapkan tilang elektronik.
Ruas tol yang bakal diterapkan kebijakan tersebut berada di dalam lingkup hukum Polda Metro Jaya.
Untuk itu, Polda Metro Jaya bakal memasang sejumlah CCTV di sejumlah titik ruas tol untuk menyergap pengemudi bandel.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir mengatakan, kebijakan ini baru akan dilaksanakan Oktober 2019 mendatang.
(Baca Juga: Tilang Elektronik Diperluas, Bulan Depan Berlaku di Jalan Tol Pakai CCTV!)
"Insya Allah bulan Oktober mulai launching," ujar Nasir di Jakarta, (23/9/19).
Ia mengatakan, perluasan sistem e-TLE ini membuat jenis penangkapan pelanggaran semakin beragam.
Bila ditemukan pelanggaran, pelanggar akan mendapat surat tilang sesuai alamat berdasarkan pelat nomor kendaraan.
"Mekanisme yang menindak adalah sistem dengan kamera. Lalu data di integrasikan dengan data Ditlantas Polda Metro Jaya bila sesuai maka dikirim surat konfirmasi," tegasnya.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR