Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Aplikasi Samsat Online Nasional Ada Delapan Menu, Berikut Detail Fungsinya

Irsyaad Wijaya - Kamis, 3 Oktober 2019 | 13:00 WIB
Bentuk interface aplikasi Samsat online Nasional (Samolnas)
E-Samsat
Bentuk interface aplikasi Samsat online Nasional (Samolnas)

Otomotifnet.com - Samsat Online Nasional (Samolnas) telah berlaku di beberapa daerah.

Sebagai layanan jaringan elektronik pengesahan STNK atau pajak tahunan.

Samolnas juga bisa untuk pembayaran secara online pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).

"Semua itu dapat dilakukan secara nasional melalui aplikasi layanan mobile ataupun website Samolnas," ujar Kasi Anev Subdit STNK Korlantas Polri, AKBP Muhar Lamadi.

(Baca Juga: Samsat Online Nasional Berlaku, Bayar Pajak Tiga Bulan Sebelum Jatuh Tempo Bisa)

Bentuk interface aplikasi Samsat online Nasional (Samolnas)
E-Samsat
Bentuk interface aplikasi Samsat online Nasional (Samolnas)

Aplikasi ini diharapkan mampu membantu masyarakat supaya lebih mudah dalam pembayaran pajak kendaraan.

Buat yang belum tahu dan belum pernah membuka aplikasi Samolnas, seperti ini bentuk interface-nya.

Berikut detail menu yang terdapat di aplikasi Samolnas:

1. Pendaftaran

Menu Pendaftaran aplikasi Samsat online Nasional (Samolnas)
E-Samsat
Menu Pendaftaran aplikasi Samsat online Nasional (Samolnas)

Menu ini digunakan untuk melakukan pendaftaran, penetapan pajak PKB, SWDKLLJ, dan mendapatkan kode bayar.

2. Info Proses

Menu Info Proses aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas)
E-Samsat
Menu Info Proses aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas)

Menu ini berguna untuk mengetahui proses yang sudah kamu lakukan.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa