Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Area MotoGP di NTB Dipagari Warga, Dua Tersangka Ditetapkan, Kepala Dusun: Saya Kaget

Ignatius Ferdian - Minggu, 6 Oktober 2019 | 17:30 WIB
Pembangunan Sirkuit Mandalika di NTB.
AFP Photo/Arsyad Ali via Kompas.com
Pembangunan Sirkuit Mandalika di NTB.

Otomotifnet.com - Dari dua tersangka pemagaran area sirkuit MotoGP di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat satu diantaranya seorang Kepala Dusun Ujung Lauk.

Penetapan tersangka Abdul Mutalib dilakukan setelah selesai penelusuran (6/10).

Kepala Dusun Ujung Lauk itu menyebutkan kaget mendengar dirinya sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Saya kaget mendengar kabar itu (penetapan tersangka), padahal posisi saya waktu itu sebagai kepala dusun yang mencoba menengahi persoalan warga dan pihak ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation)," ungkap Abdul.

(Baca Juga: Johann Zarco Dapat Tawaran Dari Yamaha, Suruh Tes YZR-M1 Musim Depan)

Abdul menyebutkan, pada saat dilakukan pemagaran oleh warga, dirinya sedang menghadiri acara perkawinan adat Sasak.

"Saat itu kan, saya sudah telat datang karena sedang menghadiri upacara perkawinan adat, dan saya waktu itu mencoba melerai," ungkap Abdul.

Tersangka pemagaran area MotoGP adalah seorang Kepala Dusun
Kompas.com
Tersangka pemagaran area MotoGP adalah seorang Kepala Dusun

Pihak ITDC sebagai pengelola menilai bahwa masyarakat telah melakukan penghentian secara sepihak.

Saat dikonfirmasi, Corporate Secretary ITDC Miranti N Rendranti menyampaikan beberapa poin mengenai tindakan warga tersebut.

(Baca Juga: Valentino Rossi Gagal Lolos 10 Besar, Marc Marquez Kelima di FP3 MotoGP Thailand 2019)

Pertama, menurut ITDC, pengerjaan tersebut sudah melalui tahap sosialisasi dengan masyarakat.

"Padahal sudah dibuka ruang komunikasi di kantor desa, kecamatan dan Satgas Penyelesaian Tanah di Pemkab Loteng," ujar Miranti.

Di lain sisi, Pihak Satreskrim Polres Lombok Tengah telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga warga terkait kasus ini pada hari Minggu lalu.

"Kami tetapkan dua orang menjadi tersangka atas aksi pemagaran yang terjadi di area MotoGP," buka Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Rafles P. Girsang.

(Baca Juga: Valentino Rossi dan Marc Marquez Jatuh di Kualifikasi MotoGP Thailand, Fabio Quartararo Melejit)

Dua tersangka tersebut, yaitu Abdul Mutalib selaku Kepala Dusun Ujung Lauk dan Usman yang mengklaim sebagai pemilik tanah yang dipagari.

"Dua tersangka itu adalah Kepala Dusun Ujung Lauk atas nama Abdul Mutalib dan Usman, warga sekitar," ujar Rafles.

Artikel serupa telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Orang Jadi Tersangka Pemagaran Area Sirkuit MotoGP".

Editor : Panji Nugraha
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa