Otomotifnet.com - Dalam menggarap proyek tol Yogya-Solo dan Tol Yogya-Bawen pemerintah akan berkoordinasi dengan Pemkab Sleman.
Karena proyek tol tersebut nantinya membutuhkan lahan 212,02 hektare yang meliputi 21 desa di sembilan kecamatan di Kabupaten Sleman.
Adapun Tol Yogya-Solo seluas 165,02 hektar berada di 14 desa yang tersebar di enam kecamatan, yakni Ngaglik, Kalasan, Depok, Prambanan, Gamping, dan Mlati.
Sementara Tol Yogya-Bawen seluas 47 hektare bakal melewati tujuh desa di tiga kecamatan, yakni Mlati, Seyegan, dan Tempel.
(Baca Juga: Rest Area Tol Gempol-Pasuruan Memprihatinkan, Fasilitas Apa Adanya, Toilet Pun Enggak Layak)
Untuk membahas perencanaan Tol Yogya-Solo dan Tol Yogya-Bawen tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY masih akan bertemu dengan Kementerian Pekerjaan Umum.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUESDM) DIY, Hananto Hadi Purnomo menjelaskan, wewenang pencermatan dokumen perencanaan berada di tangan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetarung) DIY.
Selain itu, Izin Penetapan Lokasi (IPL) dan sosialisasi ke masyarakat juga merupakan sasaran utamanya.
"Kalau proses IPL dan sosialisasi pada masyarakat untuk pembangunan tol ini menjadi tugas Dispetarung," jelas Hananto.
(Baca Juga: Tol Yogya-Solo Segera Digarap, Pemda DIY dan Pemerintah Pusat Bertemu, Bahas Hal Ini)
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Tribun Jogja |
KOMENTAR