Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Honda Brio Dicegat Polisi, Pelat Diganti Palsu, Pinjam Tapi Lebihi Deadline

Ignatius Ferdian - Jumat, 11 Oktober 2019 | 19:25 WIB
Honda Brio yang dicegat petugas kepolisian diduga jadi barang curian
surya.co.id/galih lintartika
Honda Brio yang dicegat petugas kepolisian diduga jadi barang curian

Otomotifnet.com - Sebuah Honda Brio yang diduga hasil pencurian berhasil diamankan Polsek Nongkojajar dengan barang bukti pelat nomor palsu.

Mobil ini dihentikan di wilayah Tutur, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (10/10).

Honda Brio ini diduga kuat menjadi barang bukti penggelapan yang lokasi kejadiannya di Jakarta.

Menurut informasi, Brio ini dilarikan ke kawasan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

(Baca Juga: Tol Demak-Tuban Dapat Lampu Hijau, Terhubung Dari Semarang Hingga Surabaya!)

Kapolsek Nongkojajar AKP Akhmad Shukiyanto menjelaskan, Honda Brio ini merupakan hasil kejahatan.

"Kami dimintai tolong dari Jakarta kalau ada BB kejahatan yang dilarikan di sini. Makanya kami cek dan ternyata memang benar," katanya.

Menurutnya, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak Jakarta.

Bahkan pelat nomor mobil ini sudah disamarkan. Sehingga, polisi sempat kesulitan menemukannya.

(Baca Juga: Honda Brio 'Babak Belur', Diamuk Massa Tanpa Sebab, Pengemudi Kabur)

Editor : Panji Nugraha
Sumber : Surya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa