Otomotifnet.com - Sebuah Honda Brio yang diduga hasil pencurian berhasil diamankan Polsek Nongkojajar dengan barang bukti pelat nomor palsu.
Mobil ini dihentikan di wilayah Tutur, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (10/10).
Honda Brio ini diduga kuat menjadi barang bukti penggelapan yang lokasi kejadiannya di Jakarta.
Menurut informasi, Brio ini dilarikan ke kawasan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
(Baca Juga: Tol Demak-Tuban Dapat Lampu Hijau, Terhubung Dari Semarang Hingga Surabaya!)
Kapolsek Nongkojajar AKP Akhmad Shukiyanto menjelaskan, Honda Brio ini merupakan hasil kejahatan.
"Kami dimintai tolong dari Jakarta kalau ada BB kejahatan yang dilarikan di sini. Makanya kami cek dan ternyata memang benar," katanya.
Menurutnya, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak Jakarta.
Bahkan pelat nomor mobil ini sudah disamarkan. Sehingga, polisi sempat kesulitan menemukannya.
(Baca Juga: Honda Brio 'Babak Belur', Diamuk Massa Tanpa Sebab, Pengemudi Kabur)
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Surya |
KOMENTAR