Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tarif Tol Dalam Kota dan Jagorawi Ikutan Disesuaikan, Sementara Jakarta-Tangerang Dulu

Irsyaad Wijaya - Sabtu, 2 November 2019 | 19:15 WIB
aktivitas operasional jalan Tol Dalam Kota
Jasa Marga
aktivitas operasional jalan Tol Dalam Kota

Adapun besaran tarif untuk kendaraan Golongan I atau kendaraan pribadi naik dari Rp 7.000 menjadi Rp 7.500.

Sedangkan kendaraan Golongan II naik dari Rp 9.500 menjadi Rp 11.500. Sementara untuk kendaraan Golongan III turun dari semula Rp 12.000 menjadi Rp 11.500.

Demikian halnya untuk kendaraan Golongan IV dan V yang juga mengalami penurunan dari masing-masing Rp 16.000 dan Rp 20.000 menjadi Rp 15.000.


Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tarif Tol Jagorawi dan Dalam Kota Akan Naik, Jakarta-Tangerang Berlaku 2 November

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Siap-siap Tarif Tol Jagorawi dan Tol Dalam Kota Juga Akan Naik

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa