Tak jelas siapa nama pengacara ini, namun dirinya membantah jika kliennya disebut sebagai pemilik mobil.
Selain itu, dirinya juga memastikan kliennya bertanggungjawab penuh terhadap korban.
Namun, hingga kini pihak Polresta Barelang akan memeriksa pengemudi mobil. Jika terbukti bersalah, maka akan ada proses hukum terhadapnya.
"Iya jelas kami akan kami tindak tegas. Masa sudah seperti itu (korban) tidak ada penindakan," kata Kanitlakalantas Polresta Barelang, Iptu Fredyando, kemarin.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Tribun Batam |
KOMENTAR