Otomotifnet.com - Sedang ramai modus penipuan jual beli mobil bekas dengan nama Akumobil.
Modus penipuan itu yakni menawarkan mobil dengan harga Rp 50 juta-Rp 59 juta per unit, padahal harga pasaran merek mobil tersebut hingga Rp 150 juta.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP M Rifai di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung (7/11/2019).
"Mobil yang ditawarkan itu berupa Mobilio, Ayla, Calya, kemudian akan diberikan satu setengah bulan kerja berarti sekitar dua bulan," kata M Rifai.
(Baca Juga: Tol Pandaan-Malang Seksi 4 Mulai Berbayar, Tarif di Bawah Rp 1.000 Per Km)
"Namun pada kenyataannya ada sebagian kecil yang sudah diberikan kepada nasabah namun sebagian besar yang belum diberikan."
Mengingat kendaraan yang dibeli para konsumen itu tak kunjung datang, beberapa waktu lalu, mereka mendatangi showroom Akumobil untuk menagih janji perusahaan.
"Tapi tidak ada solusi kemudian kita amankan kemudian kita lakukan pemeriksaan dan tetapkan satu orang," katanya.
Polisi juga selidiki aliran dana Rp 35 miliar.
(Baca Juga: Mitsubishi Crossover Persis Xpander, Ini Bocoran Detail Bodi Hingga Isi Kabin!)
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Kompas.com,TribunSolo.com |
KOMENTAR