Otomotifnet.com - Toyota Alphard dalam kondisi baru mencurigakan, dikirim dari Ambon ke Surabaya tapi menggunakan kontainer tertutup.
Ternyata Alpahard yang masih bernopol provit atau putih tersebut milik tersangka penggelapan dana nasabah BNI cabang Ambon senilai Rp 58,9 miliar.
Yakni milik FY alias Faradiba yang rencananya akan mengirimkan Alphard lansiran 2019 tersebut ke rekannya di Surabaya.
Namun, saat sampai di Depo 6 Teluk Bayur-Tanjung Perak, Surabaya behasil diungkap dan disita Tim Pengejar Aset bentukan Polda Maluku, (12/11/19).
(Baca Juga: Chevrolet Chevelle SS dan Ferrari Senilai Rp 4 Miliar Diselundupkan ke Indonesia!)
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, Alphard tipe G keluaran 2019 itu dibeli tersangka pada Mei 2019 dari salah satu dealer Toyota di Jakarta.
Untuk menghilangkan jejak, tersangka Faradiba mengirimkan Alphard tersebut ke temannya di Surabaya melalui jasa ekspedisi.
"Tapi atas kesigapan tim, Alphard tersebut berhasil ditemukan dan diamankan oleh Tim di Depo 6 Teluk Bayur-Tanjung Perak Surabaya," kata Roem, (13/11/19).
Saat ini kemungkinan Alphard yang disita sudah sampai di Ambon karena sudah dikirim sejak dua hari lalu.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR