Serta memanfaatkan hasil penerimaan BBN-KB untuk pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan serta moda dan sarana transportasi umum.
Penetapan BBNKB Jakarta 12,5 persen ini merupakan hasil pertimbangan.
Bahwa besaran tarif tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam Rapat Kerja Terbatas Asosiasi Bapenda seJawa-Bali, yang diselenggarakan 13 Juli 2018.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR