Dua orang ini berusaha kabur dengan mengendarai Honda Scoopy berwarna merah dan Honda BeAT warna Putih.
Karena Suntra menendang anggota korsp Bhayangkara yang mengejarnya, polisi akhirnya melepaskan tembakan.
“Tiga kali mengenai motornya dan satu kena kaki sebelah kiri,” bebernya.
Ia mengatakan sempat terjadi kejar-kejaran sejauh 400 meter dengan Suntra dan M.
(Baca Juga: Sewindu Bellissimo Una Vespa, Usung Moto Veni, Vidi, Vespa! )
Sayang, M berhasil kabur dengan cara berlari dan meninggalkan motornya.
“Satu temannya berhasil kabur. Kendaraannya ditinggal,” ucapnya.
Kepada polisi, Suntra mengaku mencuri motor sebanyak lima kali.
Pelaku menyasar kendaraan yang terparkir di depan rumah dan beraksi saat tengah malam.
“Dia spesialis di rumah-rumah, aksinya malam hari dengan cara membobol pagar,” imbuh Dony.
Dari tangan Suntra, disita empat buah kunci T untuk membobor gembok pagar dan motor.
Suntra dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam pidana selama lima tahun.
Artikel serupa telah tayang di surya.co.id dengan judul POLISI Malang Berondong Peluru Pencuri Motor yang Kendarai Honda Scoopy, Sempat Kejar-kejaran
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR