Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Honda Scoopy Jadi Sasaran Tembak, Empat Peluru Meluncur, Ulah Maling Tendang Polisi

Ignatius Ferdian - Selasa, 19 November 2019 | 09:00 WIB
Ilustrasi maling motor
http://video.tribunnews.com
Ilustrasi maling motor

Otomotifnet.com - Maling yang mengendarai Honda Scoopy kena berondongan peluru oleh polisi.

Ini dikarenakan maling tersebut mencoba kabur dari kejaran petugas.

Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander mengungkapkan kronologi anggotanya memberondongkan peluru berawal dari perlawanan pelaku.

Perlawanan pelaku yang memiliki nama panggilan Suntra itu berupa nekat menendang anggota polisi dari motor saat dikejar aparat.

(Baca Juga: Benelli Day 2019, Ajang Kumpul Seru Klub dan Pengguna Benelli di Indonesia)

Menurut Dony, pencurian terjadi di Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.

Akibat kenekatannya itu, polisi menembak Suntra saat mencuri motor bersama temannya, M.

“Kami lakukan tindakan tegas terukur karena tersangka Suntra berusaha melawan petugas,” ucap Dony Alexander di Mapolresta (18/11).

Dony menceritakan kronologi penembakan berawal saat akan menangkap Suntra dan M.

(Baca Juga: Yamaha NMAX Mundur Perlahan, Kolaborasi Dua Maling Sukses, Lolos Hitungan Menit)

Rilis pencurian motor di Mapolres Malang Kota.
(SURYA.co.id/Aminatus Sofya)
Rilis pencurian motor di Mapolres Malang Kota.

Dua orang ini berusaha kabur dengan mengendarai Honda Scoopy berwarna merah dan Honda BeAT warna Putih.

Karena Suntra menendang anggota korsp Bhayangkara yang mengejarnya, polisi akhirnya melepaskan tembakan.

“Tiga kali mengenai motornya dan satu kena kaki sebelah kiri,” bebernya.

Ia mengatakan sempat terjadi kejar-kejaran sejauh 400 meter dengan Suntra dan M.

(Baca Juga: Sewindu Bellissimo Una Vespa, Usung Moto Veni, Vidi, Vespa! )

Sayang, M berhasil kabur dengan cara berlari dan meninggalkan motornya.

“Satu temannya berhasil kabur. Kendaraannya ditinggal,” ucapnya.

Kepada polisi, Suntra mengaku mencuri motor sebanyak lima kali.

Pelaku menyasar kendaraan yang terparkir di depan rumah dan beraksi saat tengah malam.

“Dia spesialis di rumah-rumah, aksinya malam hari dengan cara membobol pagar,” imbuh Dony.

Dari tangan Suntra, disita empat buah kunci T untuk membobor gembok pagar dan motor.

Suntra dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam pidana selama lima tahun.

Artikel serupa telah tayang di surya.co.id dengan judul POLISI Malang Berondong Peluru Pencuri Motor yang Kendarai Honda Scoopy, Sempat Kejar-kejaran

Editor : Panji Nugraha
Sumber : Surya.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa