Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ruas Jalan Penghubung DKI Jakarta Tak Gratis Lagi, Ini Daftarnya!

Ignatius Ferdian - Selasa, 19 November 2019 | 10:00 WIB
Ilustrasi Electronic Road Pricing
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ilustrasi Electronic Road Pricing

Otomotifnet.com - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bakal menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di beberapa ruas jalan penghubung di DKI Jakarta.

Ketiganya berada di jalan Kalimalang, Margonda, dan Daan Mogot.

Jadi, bagi yang melintasi Jalan penghubung menuju ke wilayah DKI Jakarta itu akan dikenakan biaya tahun depan.

Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk megatasi masalah kemacetan Ibu Kota, yang disebabkan penumpukan kendaraan pribadi dari daerah penyangga seperti Depok, Bekasi, dan Tangerang.

(Baca Juga: Toyota Avanza Berapi-api, Telan Premium Habis Rp 1 Juta, Isi Kabin Bikin Heran)

"Target ERP yang menjadi lingkup kewenangan BPTJ memang tahun 2020 sebab kebutuhan memang sudah mendesak," kata Kepala Humas BPTJ, Budi Raharjo  (18/11).

Budi menilai, saat ini pembahasan masih berkutat terkait skema hukum, yaitu tentang PP Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas yang tidak memungkinkan ERP diterapkan di jalan nasional.

Dalam penerapan ERP tersebut, BPTJ pun akan bertanggung jawab di ruas jalan nasional, sementara pemerintah provinsi akan bertanggung jawab di jalan daerah masing-masing.

"Sambil berjalan pembahasan tentang payung hukum ini, sedang diupayakan pula pembahasan terkait skema kelembagaan, skema pembiayaan dan juga skema teknis," bebernya.

(Baca Juga: Jakarta-Palembang Cuma 7 Jam Berkat Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung!)

Untuk bentuk penerapannya, Budi mengungkapkan bahwa pihaknya masih harus menunggu dibuatkan regulasi.

"Diharapkan jika pada akhirnya sudah terdapat jalan keluar menyangkut skema hukum, maka skema-skema lainnya sudah bisa berjalan secara paralel," tambah dia.

Lebih lanjut Budi menjelaskan, bila angka pergerakkan di wilayah Jabodetabek meningkat sangat pesat.

Jika pada 2015 lalu kisarannya masih 44 juta dalam satu hari, pada 2018 naik menjadi 88 juta per harinya.

Angka tersebut merupakan jumlah keseluruhan dari semua jenis moda transportasi, mulai dari angkutan umum, sepeda motor, mobil pribadi, dan lainnya.

Namun, bila melihat dari skala perbandingannya, menurut Budi sebagian besar masih didominasi kendaraan pribadi.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa