Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Rolls Royce Nunggak Pajak, Pemilik Bingung Ditagih Rp 200 Juta, Kerjaan Cuma Kuli Bangunan

Ignatius Ferdian - Selasa, 19 November 2019 | 19:50 WIB
Ilustrasi Rolls Royce Phantom tahun 2011.
Bay2Car
Ilustrasi Rolls Royce Phantom tahun 2011.

Petugas Samsat sambangi kediaman Dimas Agung Prayitno di Jalan Mangga Besar IV Jakarta Barat (19/11).
Warta Kota/Desy Selviany
Petugas Samsat sambangi kediaman Dimas Agung Prayitno di Jalan Mangga Besar IV Jakarta Barat (19/11).

"Masa jatuh temponya habis 28 Agustus 2019, kami imbau pemilik segera lakukan proses balik nama kendaraan," tegas Pilar ditemui saat Sidak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat (19/11).

Sebab, kata Pilar, kalau pemilik segera melakukan balik nama di bulan ini maka akan diberikan keringanan pajak dari Pemprov DKI Jakarta.

"Terutama untuk Bea Balik Nama (BBN) kena potongan sebesar 50 persen," jelas Pilar.

Sampai saat ini, kata Pilar, pihaknya belum mengetahui siapa pemilik kendaraan mewah tersebut.

(Baca Juga: Daihatsu Xenia Penangkal Begal, Teralis Besi Nyempil di Kabin, Terinspirasi Pagar Rumah)

Mereka juga belum melihat secara fisik mobil yang terdaftar atas nama Dimas Agung Prayitno.

"Kita belum tahu, yang jelas terdaftar atas alamat Pak Dimas, hanya ternyata bukan pemilik asli," jelas Pilar.

Namun Pilar memastikan akan memburu pemilik kendaraan yang telah mengemplang pajak tersebut.

"Samsat akan berkerjasama dengan aparat Kepolisian untuk terus menelusuri pemilik kendaraan," kata Pilar.

Artikel serupa telah tayang di Wartakotalive dengan judul UPDATE Tunggak Pajak Rp 200 Juta, Pemilik Mobil Rolls Royce Tak Bertuan Diburu Samsat Jakarta Barat

Editor : Panji Nugraha
Sumber : Warta Kota

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa