Otomotifnet.com - Sebanyak 228 dari 2.190 mobil mewah di Jakarta Barat tercatat menunggak pajak tahunan hingga mencapai Rp 7 miliar.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Balik Nama Kendaraan Bermotor Jakarta Barat, Joko Pujiyanto.
Joko menyampaikan dari 228 mobil mewah berbagai merek itu, jika ditotal tunggakan pajaknya mencapai Rp 7.719.094.500.
"Sedangkan untuk 1.805 mobil mewah di Jakarta Barat yang telah bayar pajak sebesar Rp 60.830.781.620," kata Joko saat mendatangi identitas pemilik kendaraan mewah di Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, (19/11/19).
(Baca Juga: Rolls Royce Nunggak Pajak, Pemilik Bingung Ditagih Rp 200 Juta, Kerjaan Cuma Kuli Bangunan)
Namun, Ia tak bisa memastikan apakah dari ke-228 pemilik mobil mewah itu terdapat pejabat atau publik figur.
Sebab, dalam beberapa kasus ditemukan mobil mewah menggunakan identitas orang lain demi menghindari pajak progresif.
Seperti yang ditemui di Jalan Mangga Besar IV, Tamansari, sebuah Rolls Royce Phantom yang menunggak pajak Rp 167 juta ternyata diatasnamakan seorang kuli bangunan.
Joko memaparkan, selain 228 mobil mewah yang belum bayar pajak, ada juga 116 mobil mewah yang diblokir senilai Rp 4.407.950.150 dan 41 kendaraan yang dimutasi senilai Rp 1.498.818.500.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR