Otomotifnet.com - Mobil mewah penunggak pajak yang beralamat palsu ditindak tegas Polda Metro Jaya.
STNK mobil mewah tersebut langsung diblokir oleh Polda Metro Jaya.
Akibatnya, beberapa mobil mewah yang bersliweran di DKI Jakarta kemungkinan 'bodong' alias tak teregistrasi.
Informasi itu disampaikan langsung oleh Kasubdit Regident Polda Metro Jaya AKBP Sumardji.
(Baca Juga : Sebanyak 800 STNK Diblokir, Mau Diperpenjang Pemilik Harus Bayar Denda)
Menurutnya, apabila ditemukan alamat pada STNK yang tidak sesuai maka akan langsung diblokir.
Sehingga pemilik mobil tersebut harus melakukan registrasi ulang.
"Kalau tidak diregistrasi ulang berarti mobil-mobil tersebut statusnya bodong, karena surat-suratnya palsu," ujar Sumardji
Sumardji menyarankan, pemilik mobil mewah agar segera memperbaiki masalah registrasi, dan membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
(Baca Juga : Blokir STNK Nunggak Tunggu Juklak, Manfaatkan Pemutihan)
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR