Otomotifnet.com - Memanfaatkan kamera Closed Circuit Television (CCTV) Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta berencana melacak mobil mewah.
Pasalnya pemilik mobil mewah dilaporkan banyak yang kerap menunggak pajak.
Setidaknya sebanyak 2.667 unit mobil mewah di luar motor dan alat berat dengan nilai objek pajak di atas Rp 20 Juta yang menunggak pajak hingga saat ini.
Langkah tersebut diungkapkan Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafrudin sebagai upaya menindak para penunggak pajak kendaraan mewah di Ibukota.
(Baca Juga : Pakai Scania Double Decker, Bus Trans Jawa Bakal Lewati Jakarta-Semarang-Solo)
Walau metode pelacakan lewat CCTV terbilang baru, langkah tersebut menurutnya pantas dicoba.
Karena bukan hanya rendahnya kesadaran pemilik kendaraan mewah untuk membayar pajak, pihaknya pun kerap kesulitan mendata kendaraan tertunggak pajak itu.
"Jadi banyak yang sudah pindah tangan atau menggunakan data kepemilikan palsu untuk menghindari pajak, kami akan terus mencari dan menagihnya secara door to door," ungkap Faisal.
Terkait hal tersebut, Faisal mengakui pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi, Tekhnologi dan Informasi (Diskominfo) DKI Jakarta agar dapat berbagi data CCTV, untuk memudahkan pelacakan.
(Baca Juga : Bus Oleng Hindari Truk Belok, Setengah Badan Mampir di Tempat Bimbel)
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Warta Kota |
KOMENTAR