Otomotifnet.com - Pangeran Philip, suami Ratu Inggris Elizabeth II terbebas dari dakwaan usai terlibat kecelakaan mobil.
Meskipun, kecelakaan yang melibatkan dirinya menyebabkan penumpang mobil lain cedera.
Kepastian putusan tersebut disampaikan ketua jaksa penuntut untuk Badan Penuntut Kerajaan (CPS) di Inggris timur, Chris Long.
Ia mengaku telah berhati-hati meninjau insiden kecelakaan yang melibatkan Pangeran Philip tersebut.
(Baca Juga : Koleksi Motor Sport Milik Pangeran Arab Ini Bikin Geleng-geleng Kepala)
"Kami memperhitungkan setiap fakta yang ada dalam kasus ini, termasuk tingkat kesalahan, usia pengemudi, dan penyerahan surat izin mengemudi." terangnya dikutip dari AFP, (14/2).
"Akhirnya kami telah memutuskan bahwa hal ini tidak menjadi kepentingan publik untuk dilakukan penuntutan," lanjutnya.
Seorang juru bicara Istana Buckingham mengatakan, Duke of Edinburgh menghormati keputusan itu.
Pangeran Philip (97) terlibat dalam kecelakaan mobil, (17/1/19).
(Baca Juga : Etdahh…Pangeran Arab Saudi Bawa Mobil Lapis Emas, Dalamnya Ada Macan)
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR