Otomotifnet.com - Bentley Contiental GT yang beratasnamakan seseorang di gang sempit heboh.
Sebab, pihak Samsat Jakarta Barat mendapati alamat yang tertera sebagai pemilik mobil tersebut berada di kampung padat penduduk.
Padahal, mobil mewah tersebut sudah menunggak pajak sebesar Rp108 juta dan ternyata menggunakan alamat palsu.
Alamat yang tertera tertuju di daerah Sawah Besar, tepatnya Jl Mangga Besar IV, Tamanasari, Jakbar.
(Baca Juga : Bentley Nunggak Pajak Nyempil di Gang Sempit, Pemilik Rumah Kaget, Petugas Bingung)
Menurut Faisal Syarifuddin, Plt. Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, modus yang digunakan adalah KTP satu keluarga itu digunakan orang lain untuk memiliki tiga mobil mewah.
Menurut Faisal, petugas telah mendatangi pemilik rumah dari mobil yang menunggak.
"Pemilik rumah mengaku KTP miliknya dipinjam seseorang," jelas Faisal.
Anak Abdul Manaf, Zulkifli yang menjadi 'pemilik' mobil mengaku kaget.
(Baca Juga : Nasib Sopir, Tak Jarang Dicatut Buat Akali Pajak Mobil)
Editor | : | Iday |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR