Otomotifnet.com - Berbagai cara curang sering dilakukan beberapa pemilik mobil mewah untuk lolos.dari kewajiban pajak mobil mereka.
Contohnya seperti yang dialami oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta ketika menagih pajak secara door to door (datang langsung ke alamat wajib pajak).
Petugas ternyata menemukan alamat pemilik mobil mewah yang tidak sesuai dengan kenyataan.
Contohnya seperti kasus Porsche Cayman yang menunggak pajak, ternyata ketika dicari alamatnya justru menuju ke sebuah rumah semipermanen di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
(Baca Juga : Trik Mudah Bayar Pajak Tahunan Lewat Samsat Online, Modal Rp 5 Ribu)
Atau sama halnya seperti kasus Ilham Firdaus, warga Tamansari, Jakarta Barat yang namanya tercantum sebagai penunggak pajak Ferrari.
Padahal Ilham sendiri mengaku tak mungkin bisa membeli mobil tersebut, dan tak tahu kenapa namanya bisa tercantum sebagai wajib pajak mobil mewah tersebut.
Kasubdit Regident Polda Metro Jaya AKBP Sumardji, mengatakan, banyak kasus seperti itu yang ternyata pemilik mobil mewah itu meminjam alamat sopir atau orang lain, untuk menghindari membayar pajak biasa hingga progresif.
"Jadi ketika ditelusuri ternyata itu rumah orang lain, kebanyakan menggunakan data sopir pribadinya," kata Sumardji, Rabu (26/12/2018) malam.
(Baca Juga : Hebat! Tahun 2019 Bayar Pajak Motor Mobil Bisa Lewat Alfamart, Bukalapak, Tokopedia )
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR