"Karena wujud fisik seperti KTP, dan lain sebagainya harus dibawa, kami tidak mungkin mengecek kebenarannya satu per satu," ucap Sumardji.
Oleh sebab itu, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menggunakan alamat sendiri ketika membeli kendaraan baru atau bekas.
"Jadi banyak kasus juga yang dia beli mobil bekas tidak langsung balik nama, dan ketika mau membayar pajak malas sampai akhirnya menunggak. Padahal ketika ditelusuri alamatnya itu tidak sesuai dengan pemilik sebelumnya," ujar dia.
Jadi, hati-hatilah dalam membawa kartu identitas seperti KTP, dan juga segera lakukan balik nama apabila sudah menjual kendaraan.
Artikel serupa telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemilik "Supercar" Banyak yang Pakai Alamat Aspal"
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR