Land Cruiser Hancur Bagian Muka, Nyelonong Masuk Kota Tua, Dua Orang Jadi Korban
Saat melintas di Jalan Pintu Besar Utara, diduga pengemudi tidak konsentrasi dan mengantuk.
Mobil pun menabrak dua orang pedagang kaki lima yang tengah berjualan.
"MM mengalami luka di bagian kepala memar mengeluarkan darah dan tangan lecet, berakibat meninggal dunia di TKP,"
"Sedangkan RP mengalami luka pada bagian tulang pinggang patah dirawat rumah sakit," sebut Kompol Fahri.
Lebih lanjut Kompol Fahri mengatakan, polisi menyita barang bukti mobil Toyota Land Cruiser, STNK dan SIM A milik tersangka AS.
"Kendaraan Toyota Land Cruiser mengalami rusak bagian bodi depan kanan pecah dan kaca depan pecah," terangnya lagi.
View this post on Instagram
Land Cruiser Seruduk PKL, 1 Orang Meninggal dan 1 Luka–luka Mobil Toyota Land Cruiser menabrak dua pedagang kaki lima, di Jalan Pintu Besar Utara, dekat pintu masuk kawasan pariwisata Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka. "Telah terjadi kecelakaan lalu lintas kendaraan Toyota Land Cruiser dengan pejalan kaki (pedagang kaki lima)," ujar Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar, Jumat (22/11/2019). Dikatakan Fahri, dua orang pedagang menjadi korban dalam peristiwa kecelakaan itu. "Korban meninggal dunia berinisial MM, dan korban luka inisialnya RP," ungkap Fahri. Fahri menyampaikan, kronologi kecelakaan itu bermula ketika mobil Toyota Land Cruiser yang dikemudikan tersangka AS melaju dari arah Selatan menuju Utara, sekitar pukul 20.00 WIB, Kamis (21/11/2019). Ketika melintas di Jalan Pintu Besar Utara, diduga karena pengemudi tidak konsentrasi dan mengantuk, mobil itu menabrak dua orang pedagang kaki lima yang tengah berjualan. "MM mengalami luka di bagian kepala memar mengeluarkan darah dan tangan lecet, berakibat meninggal dunia di TKP. Sedangkan RP mengalami luka pada bagian tulang pinggang patah dirawat rumah sakit," katanya. Menurut Fahri, polisi menyita barang bukti mobil Toyota Land Cruiser, STNK dan SIM A milik tersangka AS. "Kendaraan Toyota Land Cruiser mengalami rusak bagian bodi depan kanan pecah dan kaca depan pecah," tandasnya. @tmcpoldametro @dkiinfo @jktinfo @jktinformasi @tmcpoldametro #polres_jakbar #kecelakaan
A post shared by Polres_Jakbar (@polres_jakbar) on
KOMENTAR