Otomotifnet.com - Toyota Avanza ini jadi incaran polisi setelah sukses dibawa kabur oleh seorang pengacara.
Modus oknum pengacara bernama Husein adalah membeli mobil dengan terlebih dahulu dicoba, saat itulah mobil korban bernama I Made Ardika (40) dibawa kabur.
Kronologi kasus ini seperti yang diungkapkan oleh Dir Krimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan.
Menurutnya, awalnya pada Jumat (22/11) sekitar pukul 14.30 Wita, terduga pelaku datang ke show room korban di Jalan Tukad Batanghari No 20 X Panjer, Denpasar untuk membeli Toyota Avanza.
(Baca Juga: Toyota Land Cruiser Tunggak Pajak Rp 52 Juta, Ditagih Ibu Mertua Kaget, Belum Pernah Punya Mobil Mewah)
"Saat itulah, pelaku test drive mobil bersama korban. Kemudian berhenti di simpang tiga Jalan Tukad Yeh Aya Denpasar untuk membeli bensin.
Setelah itu dilanjutkan lagi test drive ke arah Jalan Tukad Unda.
Terduga pelaku pun menyuruh korban membeli minuman.
Pada saat korban turun, kemudian terduga pelaku langsung kabur membawa mobil tersebut," ujarnya (23/11).
(Baca Juga: Truk Cuma Dijatah Rp 100 Ribu, Karena Solar Langka, Sopir: Apa Itu Pantas?)
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Tribun Bali |
KOMENTAR