Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kendaraan Mewah di Jakarta Nunggak Pajak Rp 34 Miliar, BPRD Buru ke Rumah!

Irsyaad Wijaya - Rabu, 27 November 2019 | 20:30 WIB
Mobil mewah warga Jakarta
Kompas.com
Mobil mewah warga Jakarta

Otomotifnet.com - Para penunggak pajak kendaraan bermotor di Jakarta tengah diburu Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta.

BPRD bahkan menggandeng pihak kepolisian dengan jalan mengadakan razia kendaraan di jalan.

Bukan hanya itu saja, giat dari BPRD sampai menelusurinya ke alamat yang tertera saat pendaftaran kendaraan.

Jadi jangan kaget bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak di DKI Jakarta jika didatangi tim BPRD.

(Baca Juga: Ferrari, Audi Sampai Lamborghini di Jakarta Nunggak Pajak, Totalnya Sampai Rp 13 Miliar)

Diketahui sebanyak 1.140 penunggak pajak kendaraan mewah tersebar di wilayah Ibukota

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, potensi pajak yang dihasilkan dari 1.140 penunggak pajak kendaraan mewah sekitar Rp 34 miliar.

Saat ini sudah ada 373 wajib pajak pemilik kendaraan mewah yang telah melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak.

"Kita sedang kejar 1.140 unit dengan nilai Rp 34 miliar," ujarnya.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa