Otomotifnet.com - Identitas pemilik onderdil Harley-Davidson ilegal di dalam pesawat baru Garuda Indonesia jenis Airbus A330-900 terkuak.
Kasubdit Komunikasi Dan Publikasi Bea Cukai, Deni Surjantoro mengatakan, dari claim tag yang ditemukan, onderdil Harley-Davidson itu tercatat milik penumpang pesawat yang berinisial SAW.
Komponen ilegal itu dikemas dalam 15 box warna coklat.
Sementara satu barang ilegal lain berbentuk sepeda lipat merek Brompton beserta aksesorinya yang berjumlah dua unit diketahui milik penumpang berinisial LS.
(Baca Juga: Onderdil Harley-Davidson Ilegal Kepergok Diangkut Pesawat Garuda Indonesia)
Untuk sepeda kayuh ditemukan dalam tiga buah box yang juga berwarna coklat.
Kedua orang tersebut tercatat dalam manufest penumpang pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia.
"Betul (SAW dan LS berdasarkan manifest adalah penumpang)," ujar Deni (3/12/19).
Sementara itu Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan, pemilik onderdil dan sepeda ilegal tersebut merupakan karyawan on board dalam penerbangan dari Prancis ke Indonesia.
"Dibawa oleh salah satu karyawan yang on board dalam penerbangan tersebut," kata Ikhsan dalam keterangan resminya.
Sebelumnya, petugas Bea dan Cukai menemukan onderdil Harley-Davidson dan sepeda Brompton ilegal di pesawat baru milik Maskapai Garuda Indonesia berjenis Airbus A330-900.
Deni Surjantoro saat itu mengatakan, onderdil dan sepeda ilegal tersebut ditemukan saat petugas melakukan pengecekan di hanggar pesawat milik PT GMF di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, (17/11/19) lalu.
Saat itu menurut Deni, pesawat baru datang dari pabrik Airbus di Prancis.
(Baca Juga: Onderdil Harley-Davidson di Pesawat Garuda Indonesia Ternyata Dibawa Karyawan Sendiri)
Kedatangan pesawat itu telah diberitahukan oleh Garuda Indonesia kepada Bea dan Cukai.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pesawat tersebut pada bagian kabin cokpit dan penumpang tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan.
Selain itu, juga tidak ditemukan barang kargo lain seperti yang dilaporkan pihak Garuda Indonesia.
"Namun pemeriksaan pada lambung pesawat (tempat bagasi penumpang) ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 box warna coklat yang keseluruhannya memiliki claim tag sebagai bagasi penumpang," ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Identitas Pemilik Onderdil Harley dan Sepeda Brompton yang Ditemukan Bea Cukai
Update:
Terkait penemuan onderdil Harley-Davidson ilegal, bos Garuda Indonesia dipecat oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Sebab, Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra diduga terlibat penyelundupan onderdil Harley-Davidson identik Electra Glide keluaran 1972 tersebut.
"Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya," ujar Erick Thohir ketika memberikan keterangan pers di Jakarta (5/12/19).
Erick mengatakan, Ari Ashkara memberikan instruksi untuk mencari Harley-Davidson identik Electra Glide tahun 1972 sejak 2018 lalu.
Baca Juga: Harley-Davidson Ilegal Ternyata Pesanan Bos Garuda, Langsung Dipecat!
Editor | : | Iday |
KOMENTAR