Otomotifnet.com - Mulai tahun depan, motor bakal ikut dipantau CCTV tilang elektronik atau sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Namun hal ini masih berupa rencana, karena waktu pemberlakuannya belum diputuskan sebab memerlukan kajian.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf, mengatakan, salah satu kajian yang sedang digodok ialah soal posisi pelat nomor motor.
Sebab saat ini masih banyak penempatan pelat nomor motor yang belum seragam.
(Baca Juga: Tilang Elektronik Diklaim Efekif, Polri Siap Menyebarkan ke Seluruh Pulau Jawa)
"Sekarang lagi kita seting untuk Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) itu dalam posisi bagaimana agar bisa terekam kamera," jelas Yusuf.
"Posisi TNKB motor kan berbeda-beda, beda dengan mobil. Jadi itu kan proses, setelah nanti jadi kita sosialisasi dulu," kata Yusuf di Jakarta, (5/12/19).
Yusuf mengatakan, pihaknya sedang mencari cara agar CCTV tilang elektronik dapat merekam semua posisi pelat nomor motor.
Sehingga tidak ada celah bagi pelanggar di jalan raya. Sebab E-TLE dijalankan secara otomatis.
"Posisi TKNB motor kan ada yang di atas atau bawah bahkan di samping seperti Harley-Davidson itu kan," ucapnya.
"Nah ini yang kita sinkronisasikan bagaimana kamera itu bisa menembus dari berbagai macam arah," terangnya.
"Jika itu sudah oke kita sosialisasikan, dan dalam waktu dekat akan kita realisasikan," kata Yusuf.
Sebelumnya, sistem tilang elektronik hanya berlaku untuk kendaraan roda empat atau lebih.
(Baca Juga: Pajak Tahunan Motor atau Mobil Ketahuan Cuma Dari Fitur CCTV Satu Ini!)
Maka ke depan sistem tilang elektronik itu juga akan diterapkan pada motor.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono memang belum merinci secara jelas kapan E-TLE akan diterapkan ke motor.
Tapi diharapkan adanya E-TLE, dapat menekan jumlah pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Kaji Penempatan Pelat Nomor Motor Agar Terlihat Kamera E-TLE
Editor | : | Iday |
KOMENTAR