Rincian mobil-mobil mewah tersebut diantaranya, Cadillac Escalade bernopol B 8965 II, tunggakan Rp 71.350.000. Honda CR-V bernopol B 88 UV, tunggakan Rp 11.592.000.
Dilanjut Mercedes-Benz B 0013 MIR, tunggakan Rp 20.501.640. Serta Toyota Vellfire B 2851 PBF, tunggakan Rp 12.579.000.
Mobil-mobil itu pun ditempeli stiker pertanda menunggak pajak.
"Total potensi kerugian negara akibat tunggakan pajak empat kendaraan ini adalah Rp 116.022.640," ungkap Manarsar Simbolon, Kepala Unit PKB dan BBNKB Jakpus.
Hingga saat ini jumlah mobil mewah yang masih menunggak pajak ada 1.094 unit.
Potensi pemasukan dari tunggakan tersebut senilai Rp 36,8 miliar.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR