Peristiwa itu penjelasannya terjadi pada 19 Desember 2019.
"Iya lokasinya di Gerbang Tol Penompo sekitar pukul 11.00 WIB kemarin," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul VIRAL, Tak Bisa Tunjukkan Kartu E Toll, Denda Rp 1 Juta, Pengguna Tol Penompo Mojokerto Buktinya!
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR